DAFTAR PPDB SMP

cari disini yuuuukkk...!!!

Rabu, 27 Juni 2012

PPDB Tahap III (Ketiga) SDN Reguler DKI Jakarta



PPDB Tahap III (Ketiga) SDN Reguler DKI Jakarta - Dalam rangka Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 (sembilan) tahun dan berdasakan evaluasi pada PPDB SDN Reguler tahap I dan tahap II, maka Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta kembali membuka PPDB SDN Reguler tahap III dengan aturan dan ketentuan sbb:


A. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Reguler (selanjutnya disebut CPDB)
1. Berusia antara 7 (tujuh) sampai dengan 12 (duabelas) tahun pada hari pertama masuk sekolah. Untuk tahun pelajaran 2012/2013, hari pertama masuk sekolah adalah tgl 16 Juli 2012.
2. Dalam hal rasio kelas belum terpenuhi, maka CPDB yang telah berusia 6 (enam) tahun pada hari pertama masuk sekolah dapat diterima sebagai calon peserta didik baru dengan prioritas usia yang lebih tua berdasarkan peringkat.
3. Tidak disyaratkan pernah mengikuti TK/PAUD
4. Memiliki akte kelahiran / surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan; dan
5. Kartu Keluarga


B. Yang berhak mendaftar PPDB tahap III
1. CPDB yang tidak diterima dan tidak lapor diri di SD RSBI, SD SSN, SD Reguler tahap I atau tahap II
2. CPDB yang belum mendaftar ke SD Reguler tahap I atau tahap II, baik yang berasal dari DKI Jakarta maupun Non DKI Jakarta.
3. Yang tidak boleh mendaftar di PPDB tahap III adalah mereka yang sudah diterima dan sudah lapor diri baik di SD RSBI, SD SSN maupun SDN Reguler tahap sebelumnya.


C. Ketentuan
1. Sekolah yang membuka PPDB tahap III adalah SDN reguler yang masih mempunyai daya tampung, setelah PPDB tahap II selesai.
2. Pendaftaran dan verifikasi langsung dilakukan oleh operator sekolah, setelah CPDB mendaftar dan menunjukkan akte kelahiran serta KK asli.
3. Waktu pelaksanaan PPDB tahap III adalah 3 (tiga) hari kerja, mulai tgl 27, 28, 29 Juni 2012.
4. Pada hari ke-1 PPDB tahap III (tgl 27 Juni 2012);
  • Jam 8.00-12.00 WIB : pendaftaran & verifikasi langsung ke sekolah tujuan
  • Jam 8.00-12.00 WIB : seleksi & pengumuman sementara
  • Jam 12.30 WIB : pengumuman final
  • Jam 13.00-15.00 WIB : lapor diri bagi CPDB yang diterima.
  • Jam 15.30 WIB : pengumuman bangku kosong (bila masih ada)
  • Apabila setelah PPDB tahap III hari-1 sudah selesai dan masih menyisakan bangku kosong, maka akan dibuka kembali PPDB tahap III untuk hari-2 dengan mekanisme yang sama dengan hari-1, demikian juga untuk hari-3.
5. Seleksi tetap dilakukan dengan real time online berdasarkan usia & waktu verifikasi
6. Pada PPDB tahap III tidak berlaku kuota 5% untuk yang Non DKI.
7. CPDB hanya mempunyai 1 (satu) sekolah pilihan, sesuai dengan sekolah yang dituju.
8. Apabila pada saat pengumuman sementara tahap III CPDB dinyatakan tidak diterima, maka CPDB tersebut dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih membuka PPDB tahap III.


D. Tata Cara Pelaksanaan
1. Dengan membawa KK & Akte kelahiran (asli), CPDB datang ke SDN tujuan yang masih membuka PPDB tahap III untuk melakukan pendaftaran & verifikasi.
2. Operator PPDB di sekolah menginput data dan mencetak bukti verifikasi.
3. Setelah data sudah diverifikasi, CPDB dapat memantau seleksi sementara.
4. Apabila, dalam seleksi sementara CPDB dinyatakan ‘tidak diterima’, maka CPDB bisa mendaftar ke sekolah lain, dengan mekanisme yang sama.
5. Pendaftaran dan seleksi sementara dilakukan mulai jam 08.00-12.00 WIB.
6. Pengumuman Final dilakukan pada hari itu juga jam 12.30 WIB.
7. Bagi CPDB yang diterima agar langsung lapor diri pada hari itu juga jam 13.00-15.00 WIB.
8. CPDB yang dinyatakan diterima final, tapi tidak melakukan lapor diri sampai dengan jam 15.00 WIB, maka dianggap mengundurkan diri
9. Bila masih ada, jam 15.30 WIB, akan diumumkan bangku kosong untuk hari berikutnya


E. Lain-lain
Hal-hal lain yang belum jelas tertulis disini, akan diatur kemudian.


Pengumuman Resmi Download DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

GRUP KOMUNITAS PENDIDIKAN SAWAH BESAR... GABUNG YUUKK DIMARI.. GRATISSS!!!!!

Contact Group Facebook >> Klik Image..!!!